Sabtu, 22 Oktober 2011

Terjepit biaya melahirkan


Wanita Hamil 9 Bulan Nekat jual Narkoba

Terhimpit ekonomi MY (35) istri seorang buruh warga Jl. Jelawat Samarinda nekat berbisnis barang haram jenis shabu namun naas menimpanya ketika mencoba transaksi MY keburu tertangkap aparat TNI Resor Militer (Korem) 091 Aji Suryanata didepan rumahnya.
foto ist wanita hamil/int

    MY kemudian di serahkan ke Mapolresta Samarinda Tengah beserta barang bukti berupa Narkoba jenis sabu seberat 1,17 gram yang terbagi menjadi 4 paket dan 1 buah handpone serta sejumlah uang  Rencanya sabu tersebut akan dijual denga harga 500rb per paket.
  
Didepan penyidik MY mengaku nekat jual sabu karna untuk memenuhi kebutuhan melahirkan nanti. Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda AKP Agus Siswanto kepada wartawan di Mapolresta Samarinda mengatakan “berdasarkan hasil penyidikan, uang hasil penjualan sabu itu akan digunakan untuk biaya persalinan mengingat usia kandungan 9 bulan.

     Mempertanggung jawabkan perbuatannya my terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolresta Samarinda, dijerat dengan pasal 112, pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Ao dan MY terancam akan melahirkan dalam penjara.( Riswan Biro Samarinda)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar